Sejarah Pembentukan PPKI
Sejarah Pembentukan PPKI |
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Iinkai) atau PPKI adalah panitia yang bekerja untuk menyiapkan kemerdekaan Indonesia. Awalnya udah dibentuk BPUPKI, selanjutnya dibubarkan oleh Jepang dan dibentuk PPKI pada tanggal 7 Agustus 1945 yang dipimpin oleh Ir. Soekarno.
Sejarah Berdirinya PPKI
PPKI dibentuk tidak lama seusai BPUPKI dibubarkan oleh Jepang, karena BPUPKI dipandang begitu cepat merealisasikan kehendak Indonesia merdeka, dan menampik ada keterkaitan pimpinan pendudukan Jepang dalam persiapan kemerdekaan Indonesia.
PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia beranggotakan 21 orang. 12 orang Jawa, tiga orang dari Sumatera, tiga orang dari Sulawesi, dan Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku dan Tionghua diwakilkan masing-masing satu orang. PPKI dipimpin oleh Ir. Soekarno, wakil ketua Dr. Moh. Hatta, dan penasihat Ahmad Soebardjo. Anggota PPKI diputuskan langsung oleh Jenderal Terauchi sebagai penguasa perang paling tinggi Jepang di Asia Tenggara. PPKI secara simbolik dikukuhkan oleh Jenderal Terauchi pada tanggal 9 Agustus 1945 dengan datangkan Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan Radjiman Wediodiningrat ke Dalat, Vietnam Selatan. Jendral Terauchi memperjelas jika Pemerintahan kekaisaran Jepang putuskan untuk memberikan kemerdekaan ke bangsa Indonesia.
Tanpa sepengetahuan Jepang, PPKI menambahkan enam orang kembali anggota yaitu R.A.A. Wiranatakoesoema, Ki Hajar Dewantara, Mr. Kasman Singodimejo, Sayuti Melik, Iwa Koesumasumantri, dan Mr. Ahmad Soebardjo. Dengan begitu, PPKI diambil alih oleh bangsa Indonesia dari tubuh bentukan Jepang jadi alat perjuangan rakyat Indonesia sendiri untuk mencapai kemerdekaan.
Sidang-sidang PPKI
Pada tanggal 15 Agustus 1945, Jepang menyerah tanpa persyaratan ke Sekutu. Mendengar informasi kekalahan Jepang itu, PPKI selekasnya melangsungkan pertemuan-pertemuan untuk menyiapkan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Selama saat pekerjaannya, PPKI melakukan sidang sekitar 3x.
Beberapa sidang PPKI dan hasil ketetapannya.
Sidang I PPKI tanggal 18 Agustus 1945, menghasilkan keputusan sebagai berikut ini:
- Menetapkan perancangan UUD sebagai UUD Negara RI
- Memutuskan Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wapres
- Untuk beberapa waktu Presiden dibantu oleh sebuah Komite Nasional Indonesia
Sidang II PPKI tanggal 19 Agustus 1945, menghasilkan keputusan sebagai berikut ini:
- Memutuskan daerah Indonesia jadi delapan propinsi dan menunjuk gubernurnya
- Memutuskan dua belas departemen dan menteri-menterinya
- Mengajukan dibentuknya tentara berkebangsaan
- Pembentukan komite nasional di tiap propinsi
Sidang III PPKI tanggal 22 Agustus 1945 menghasilkan keputusan sebagai berikut ini:
- Dibentuknya Komite Nasional
- Dibentuknya Partai Nasional Indonesia
- Dibentuknya tentara kebangsaan
Sejarah Dibubarkannya PPKI
Tanggal 22 Agustus 1945 PPKI menuntaskan pekerjaannya, tapi PPKI baru dibubarkan pada tanggal 29 Agustus 1945 bertepatan dengan pengukuhan anggota Komite Nasional Indonesia.